Konsep dan prinsip penyusunan struktur organisasi, koordinasi dan mekanisme kerja yang mendukung terwujudnya visi dan terlaksananya misi program studi yaitu:
- Organisasi sebagai penopang kegiatan akademis. Prodi tetap memiliki otorisasi yaitu kewenangan mengatur dan mengelola diri namun tetap menginduk pada ketentuan organisasi IT Del. Prinsip tersebut menjadi dasar dalam pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan akademis artinya segala kebijakan dan program-program akademik misalnya pengembangan kurikulum, pengembangan Prodi, penelitian dan pengabdian pada masyarakat, kontrol dan evaluasi pelaksanaan akademik dan penjaminan mutu internal akademik dipimpin oleh Ka.Prodi. Hal ini mencerminkan spesifik dan keunikan setiap Prodi yang tercermin pada Rencana Kerja dan Anggaran Program Studi sesuai dengan kebutuhan kegiatan akademik Prodi dan diajukan pada anggaran akademik Fakultas. Untuk proses pengembangan kurikulum, pengembangan materi kuliah dan penelitian dan pengabdian pada masyarakat, Prodi bekerjasama dengan Gugus Bidang Kajian (GBK), sementara proses kontrol dan evaluasi pelaksanaan akademik dan penjaminan mutu internal akademik dilakukan bersama dengan Gugus Kendali Mutu IT Del.
- Organisasi sebagai penopang kegiatan administratif. Konsep perancangan dan pelaksanaan dalam kegiatan administratif berdasarkan prinsip “sentralisasi administrasi”, yang berarti pemusatan semua kewenangan pelayanan administratif dan dilakukan secara sentralisasi mencakup administrasi akademik dan kemahasiswaan. Tugas dan tanggung jawab kegiatan administratif dilakukan oleh Biro Akademik dan Kemahasiswaan dan Biro TIK yang melayani semua Prodi yang ada di IT Del saat ini.
Struktur organisasi Fungsi Akademik Program Studi Sarjana Sistem Informasi ditampilkan pada Gambar berikut:
Struktur organisasi Fungsi Administrasi Program Studi S1 Sistem Informasi ditampilkan pada gambar berikut: